Menu

Mode Gelap

Ternate · 10 Sep 2025 15:51 WIT ·

Proyek Jembatan Rp16,5 Miliar Diduga Fiktif, BPJN Malut Disorot


 Proyek Jembatan Rp16,5 Miliar Diduga Fiktif, BPJN Malut Disorot Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Proyek pembangunan Jembatan Sungai Kali Butu, Kabupaten Halmahera Barat, senilai Rp16,5 miliar menuai sorotan tajam. Lembaga Perlindungan dan Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara mendesak Ditreskrimsus Polda Malut memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atas dugaan pelanggaran hukum.

Direktur LPP Tipikor Malut, Alan Ilyas, menilai proyek yang dikerjakan PT Sederhana Jaya Abadi sarat kejanggalan. Kontrak dengan nomor HK.0201-Bb32.52/2024/PKT-02 ditandatangani pada 20 Desember 2024, hanya 11 hari sebelum tutup anggaran.

“Proyek jembatan besar mustahil rampung dalam hitungan hari. Ini indikasi kuat adanya proyek fiktif,” tegas Alan dalam aksi di depan Ditreskrimsus Polda Malut, Rabu (10/9/2025).

Alan mendesak agar Kepala BPJN Malut Navy Umasangaji, PPK Ema Amlia, dan Direktur PT Sederhana Jaya Abadi segera dipanggil. Ia juga meminta KPK menelusuri harta kekayaan PPK terkait yang diduga tak wajar dibandingkan penghasilannya sebagai ASN.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Muhammad Sinen: Dugaan Aset Tak Dilapor Hanya Kabar Bohong

15 Juni 2026 - 13:07 WIT

Dari Rakyat, Untuk Rakyat: Jejak Pengabdian Muhammad Sinen yang Tak Pernah Berubah

15 Juni 2026 - 07:20 WIT

Di Peresmian Gedung Baru Kemenkumham: Gubernur Sherly Usul Produk Hukum Khusus Tanah Adat Maluku Utara  

12 Juni 2026 - 23:44 WIT

Trending di Daerah