Sofifi, SerambiTimur– Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, dalam waktu dekat akan merombak puluhan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Perombakan ini akan dilakukan setelah evaluasi dan uji kompetensi (Ujikom) yang saat ini sedang diproses oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Samsuddin menjelaskan bahwa uji kompetensi ini berpotensi untuk memindahkan pejabat ke posisi lain, terutama di jabatan Plt yang kosong, sebelum seleksi terbuka dilakukan. “Kita akan melaksanakan uji kompetensi terlebih dahulu, evaluasi kembali, baru kemudian dilakukan seleksi terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, pejabat yang sudah menjabat lebih dari dua tahun berpotensi untuk dipindahkan, namun keputusan akhir akan ditentukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang akan mempertimbangkan semua ketentuan dan aturan yang berlaku.
Samsuddin juga menjelaskan bahwa kriteria evaluasi ini pada dasarnya untuk meninjau kembali kinerja pejabat yang bersangkutan. Uji kompetensi dilakukan untuk mengetahui apakah kemampuan seseorang masih sesuai dengan hasil uji kompetensi sebelumnya atau mengalami penurunan, yang bisa saja dipengaruhi oleh kondisi psikis dan fisik.
“Evaluasi ini lebih mengarah pada pencapaian kinerja. Apakah kinerja tersebut masih dapat diteruskan atau perlu dilakukan pergeseran,” jelasnya.


















Tinggalkan Balasan