TIDORE, SerambiTimur — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menerapkan pembatasan aktivitas pemerintahan dan masyarakat setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas Tidore sebagai Kota Santri.
Melalui Perwali tersebut, seluruh aktivitas pemerintahan maupun kegiatan masyarakat dihentikan sementara setiap Jumat mulai pukul 10.00 WIT hingga 14.00 WIT. Waktu tersebut dialokasikan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menjalankan ibadah salat Jumat serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
Skema penerapan kebijakan ini kembali dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (1/9/2026).
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga dan memperkuat jati diri masyarakat Tidore yang lekat dengan nilai-nilai keagamaan.
Karena itu, Muhammad Sinen meminta jajaran Forkopimda dan seluruh instansi terkait untuk turut aktif menyosialisasikan kebijakan tersebut di wilayah kerja masing-masing.
“Mohon dukungan dan kerja sama dari Forkopimda tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat di Kota Tidore Kepulauan dari jam 10.00 WIT–14.00 WIT untuk melakukan sosialisasi terkait hal tersebut,” ujar Muhammad Sinen.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan penerapan Perwali berjalan optimal dan dipahami masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Dengan penerapan kebijakan ini, Pemkot Tidore Kepulauan berharap ruang aktivitas pada Jumat siang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan ibadah dan kegiatan keagamaan, sekaligus memperkuat karakter Tidore sebagai Kota Santri.
