Menu

Mode Gelap

Tikep · 7 Jul 2026 16:10 WIT ·

Muhammad Sinen: PPPK Tidore Tidak Akan Dirumahkan, Saya Siap Mundur


 Muhammad Sinen Perbesar

Muhammad Sinen

TIDORE, SerambiTimur – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, memastikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan meski pemerintah daerah tengah menghadapi defisit anggaran lebih dari Rp50 miliar.

Penegasan tersebut disampaikan Muhammad Sinen usai menggelar dialog bersama perwakilan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu menyusul aksi penolakan terhadap rencana efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Menurut Muhammad Sinen, tekanan fiskal yang dihadapi daerah dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta belum diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 pendapatan daerah Kota Tidore Kepulauan diproyeksikan sekitar Rp680 miliar. Namun kondisi tersebut belum mampu menutupi kebutuhan belanja daerah sehingga pemerintah harus melakukan langkah efisiensi.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah pemotongan 30 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, termasuk penyesuaian pendapatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

“Karena sudah tidak ada jalan lain, maka harus dilakukan pemotongan 30 persen dari TPP ASN dan pendapatan PPPK. Mereka sudah menyatakan setuju. Namun hasil pemotongan itu baru mampu menutup sekitar Rp20 miliar dari total defisit yang mencapai lebih dari Rp50 miliar. Ini memang situasi yang sangat berat,” ujar Muhammad Sinen.

Sebelumnya, pernyataan mengenai kemungkinan dirumahkannya tenaga PPPK dan PPPK Paruh Waktu sempat memicu penolakan dari ribuan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang mengikuti apel bersama.

Aksi penyampaian aspirasi itu sempat memanas hingga terjadi saling dorong, perusakan sejumlah fasilitas, serta pembakaran di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah program nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dinilai berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah.

Merespons aspirasi tersebut, Muhammad Sinen didampingi Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, menggelar hearing bersama perwakilan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.

Hasil pertemuan itu memastikan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak akan merumahkan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

“PPPK tidak dirumahkan. Yang dilakukan adalah penyesuaian anggaran untuk menutupi defisit daerah. Bukan hanya PPPK dan PPPK Paruh Waktu, tetapi TPP PNS juga dipotong 30 persen. Ketika kondisi keuangan daerah kembali normal, hak-hak tersebut akan dikembalikan seperti semula,” tegasnya.

Muhammad Sinen mengatakan, apabila hingga akhir Desember 2026 kondisi fiskal daerah belum membaik, skema pembayaran hak pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tanpa mengubah status kepegawaian PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

Bahkan, ia menegaskan komitmennya dengan mempertaruhkan jabatannya sebagai kepala daerah.

“Tidak harus setiap bulan dibayarkan penuh. Yang penting ada kesepakatan bersama. Yang jelas, mereka tidak dirumahkan. Kalau sampai PPPK dirumahkan, maka sebagai Wali Kota saya siap mundur dari jabatan. Selama saya masih menjadi Wali Kota, PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan,” tegas Muhammad Sinen.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kondisi fiskal yang sedang dihadapi daerah. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran telah memberikan tekanan besar terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik sekaligus memenuhi hak-hak pegawai.

“Saya tidak ingin lebih dari dua ribu orang menjadi korban. Saya berharap kondisi ini menjadi perhatian pemerintah pusat agar daerah tidak terus menanggung beban yang semakin berat akibat kebijakan efisiensi anggaran,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang memerintahkan pendataan seluruh ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu sebagai bahan pertimbangan terkait pembayaran gaji pegawai.

Menurut Ismail, proses pendataan segera ditindaklanjuti dengan melibatkan Inspektorat untuk melakukan review agar data yang dimiliki selaras dengan Badan Kepegawaian Daerah.

“Insya Allah hari ini juga akan saya tindaklanjuti. Karena ini terkait data, saya perintahkan Inspektorat melakukan review terlebih dahulu agar ada kesamaan data antara Inspektorat dengan Badan Kepegawaian Daerah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muhammad Sinen: Polri Mitra Strategis Pembangunan Tidore

1 Juli 2026 - 20:07 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Wali Kota Tidore Apresiasi Sinergi Polri Jaga Keamanan Daerah

1 Juli 2026 - 19:56 WIT

Dari Bangku STEMAN Menuju Puncak Karier, Alumni Buktikan Kesuksesan Dibangun oleh Karakter dan Ketekunan

26 Juni 2026 - 16:12 WIT

Muhammad Sinen: Dugaan Aset Tak Dilapor Hanya Kabar Bohong

15 Juni 2026 - 13:07 WIT

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Trending di Daerah