Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Nov 2025 13:37 WIT ·

Pemkab Haltim Tolak Kenaikan Pajak dan Retribusi Pariwisata


 Bupati Haltim, Uid Yakub Perbesar

Bupati Haltim, Uid Yakub

HALTIM, SerambiTimur— Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menaikkan pajak maupun memberlakukan retribusi pariwisata, meskipun alokasi Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan.

Ubaid menjelaskan, kebijakan untuk tidak menaikkan pajak merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli serta mencegah beban tambahan bagi masyarakat.

“Pajak saat ini masih tetap sama. Kami tidak menaikkan pajak agar tidak menyulitkan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, penarikan retribusi pariwisata belum dapat diberlakukan karena dokumen RIPPDA masih dalam proses penyempurnaan. Kebijakan hanya akan berubah apabila ada instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Selain itu, Pemkab Haltim mulai menyiapkan sosialisasi dua Perda baru terkait kepariwisataan sebagai landasan pengembangan destinasi wisata daerah.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami arah pembangunan pariwisata Haltim,” ujar Ubaid.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

Kapolres Ternate Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Ternate Utara

11 Mei 2026 - 18:18 WIT

2 WNA 1 WNI Tewas Saat Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara

9 Mei 2026 - 10:31 WIT

Kapolres Halsel Tegaskan Komitmen Tindak Tambang Ilegal di Kubung dan Kusubibi

8 Mei 2026 - 19:37 WIT

Trending di Daerah