Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 24 Jan 2025 08:11 WIT ·

Kuasa Hukum NHM Bantah Tuduhan Suap, Siap Tempuh Jalur Hukum


 Iksan Maujud Perbesar

Iksan Maujud

Ternate, SerambiTimur– Tuduhan tidak etis yang diarahkan kepada PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) oleh Muhammad Iram Galela mendapat bantahan keras dari pihak perusahaan. Iksan Maujud, kuasa hukum NHM, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan telah dibantah di persidangan.

“Tuduhan bahwa dana NHM adalah suap untuk memperoleh izin tambang tidak benar. NHM telah mendapatkan izin Kontrak Karya yang sah dari pemerintah pusat, sebagaimana perusahaan tambang besar lainnya,” ujar Iksan, Kamis (24/1).

NHM, di bawah kepemimpinan Haji Robert Nitiyudo Wachjo, telah memberikan kontribusi besar bagi Maluku Utara. Perusahaan ini mencatatkan sumbangan sekitar Rp12 triliun dalam bentuk pajak dan royalti. Selain itu, selama pandemi COVID-19, NHM membantu pemerintah menyediakan alat medis, sembako, hingga fasilitas karantina yang signifikan menekan angka kematian.

Perusahaan ini juga aktif dalam program sosial, seperti membangun lebih dari 1.000 rumah layak huni, memberikan beasiswa, serta merenovasi rumah ibadah di wilayah tambang.

Iksan menegaskan bahwa NHM tidak memiliki agenda pribadi terkait perizinan dari pemerintah daerah. “Sebagai bagian dari masyarakat, kami menghormati otoritas daerah, seperti Bupati dan Gubernur,” jelasnya.

Iksan mempertanyakan motivasi Muhammad Iram Galela yang dianggap mencemarkan nama baik NHM. Ia juga meminta masyarakat, termasuk anggota AMPP TOGAMMALOKA, untuk menilai kasus ini secara objektif dan tidak mengaitkan tuduhan dengan organisasi tersebut.

“Pernyataan M. I. Galela adalah tanggung jawab pribadinya. Kami akan mengambil langkah hukum tegas untuk melindungi reputasi NHM,” tegas Iksan.

Pihak NHM menyatakan siap menghadapi segala upaya yang mencemarkan nama baik perusahaan melalui jalur hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kursi HIPMI Malut Berujung Laporan Polisi, Uang Rp130 Juta Raib

21 April 2026 - 18:54 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Polwan Polres Halteng Lakukan Trauma Healing Door to Door di Sibenpopo, Pulihkan Mental Warga Pascakonflik

12 April 2026 - 14:09 WIT

Rentetan Konflik Uji Kerukunan di Malut, GPM Pertanyakan Efektivitas Program Moderasi Beragama

10 April 2026 - 23:54 WIT

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

10 April 2026 - 12:17 WIT

Bangkit dari Konflik, 6 Rumah Layak Huni Dibangun di Sibenpopo

7 April 2026 - 23:59 WIT

Trending di Hukum & Kriminal