Ternate, SerambiTimur– Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, diperiksa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait dugaan korupsi pengadaan dan pengelolaan dua kapal penangkap ikan, Billfish 01 dan 02, Jumat (24/1).
Sarmin tiba di Kantor Kejati Malut sekitar pukul 11.00 WIT dengan mengenakan kemeja putih. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang melekat pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut tahun 2017.
Proyek pengadaan kapal senilai Rp5,9 miliar itu dimenangkan oleh CV Mandiri Makmur. Namun, kapal yang seharusnya diserahkan kepada kelompok nelayan diduga kuat justru dikelola oleh Kepala DKP Malut.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Hari ini kami memeriksa Kepala Bappeda terkait kasus Billfish,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Saat dimintai keterangan, Sarmin menolak memberikan komentar. “Belum bisa berkomentar,” katanya sambil meninggalkan lokasi dengan mobil pribadinya.
Kasus ini sebelumnya mencuat karena dugaan penyimpangan penggunaan kapal hasil pengadaan yang dibiayai melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Kejati Malut terus mendalami kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi.















Tinggalkan Balasan