JAKARTA, SerambiTimur — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara dalam upacara pelantikan pejabat eselon II yang digelar di Aula Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025).
Sufari menggantikan pejabat sebelumnya dan diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat kinerja lembaga penegak hukum di wilayah Maluku Utara. Sebelum menduduki posisi ini, Sufari menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan mutasi sejumlah Kajati lainnya sebagai bagian dari kebijakan rotasi dan promosi dalam tubuh Kejaksaan Agung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga, menegaskan bahwa rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dinamika organisasi.
“Mutasi adalah hal biasa dalam tubuh kejaksaan, tapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen lembaga terhadap penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan agar seluruh Kajati, termasuk Maluku Utara, terus meningkatkan kinerja dan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan integritas, akuntabilitas, dan pelayanan hukum yang transparan di daerah.
Sementara itu, pelantikan Sufari disambut positif oleh kalangan pemerhati hukum di Maluku Utara. Mereka berharap Kajati baru ini dapat memberikan warna baru dalam penanganan perkara korupsi dan mempercepat penyelesaian sejumlah kasus hukum strategis di wilayah tersebut.
Dengan kehadiran Sufari, publik Maluku Utara menaruh harapan besar bahwa Kejati akan semakin tangguh, bersih, dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat di seluruh wilayah kepulauan.















Tinggalkan Balasan