Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 16 Feb 2025 13:04 WIT ·

Kemenag Malut Didesak Segera Usulkan Dua Pelaku Pungli ke DPK


 Kemenag Malut Didesak Segera Usulkan Dua Pelaku Pungli ke DPK Perbesar

Ternate, SerambiTimur- Publik masih menanti langkah tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Maluku Utara terkait rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI yang meminta pemberhentian dua pegawai terlibat pungutan liar (pungli) secara tidak terhormat.

Praktisi hukum Bahtiar Husni menilai lambannya tindak lanjut dari Kanwil Kemenag Malut menimbulkan tanda tanya besar. Menurutnya, kedua nama tersebut sudah diperiksa oleh Itjen Kemenag RI pada 2023 lalu dan seharusnya segera diusulkan ke Dewan Pertimbangan Kepegawaian (DPK) untuk diproses.

“Pungli ini adalah perbuatan melawan hukum yang mencoreng nama baik institusi. Tapi mengapa sampai sekarang belum juga diusulkan ke DPK? ,” ujar Bahtiar saat ditemui wartawan di depan Pengadilan Negeri Ternate, baru-baru ini.

Pungli di Kemenag Malut Bukan Hal Baru

Bahtiar menegaskan bahwa praktik pungli di Kemenag Malut bukanlah kasus baru. Bahkan, pada 2023 lalu, hasil pemeriksaan Itjen telah mengungkap dugaan pungli tersebut, yang juga dibenarkan oleh Kakanwil Kemenag Malut, H. Amar Manaf.

“Fakta ini sudah diberitakan di berbagai media. Artinya, pungli di Kemenag Malut memang benar terjadi. Rekomendasi Itjen harus segera ditindaklanjuti agar ada efek jera,”tegasnya.

Bahtiar pun mempertanyakan sikap Kanwil Kemenag Malut yang seolah masih mempertahankan pegawai yang telah mencederai nama baik institusi.

“Lembaga vertikal seperti Kementerian Agama seharusnya bersih dari praktik pungli. Jika pegawainya terbukti melakukan pungli, mengapa masih dipertahankan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah