Sofifi, SerambiTimur– Kekurangan pembayaran gaji bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 dipastikan akan segera diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Damruddin A. Rahman, menyatakan bahwa proses pembayaran susulan sudah berjalan sejak bulan lalu, dan kekurangan gaji akan dilunasi pada November ini.
“Pembayaran susulan sudah dilakukan satu bulan kemarin, dan bulan November ini akan dibayarkan lagi kekurangannya. Setelah itu, pembayaran gaji akan berjalan normal seperti biasa,” kata Damruddin, Minggu (3/11/2024).
Menurutnya, keterlambatan tersebut terjadi akibat kendala administratif yang belum terpenuhi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, ia memastikan semua persyaratan telah diselesaikan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan bendahara gaji, dan seluruh persyaratan untuk pembayaran gaji 413 guru PPPK telah dilengkapi,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Pemerhati Pendidikan sekaligus alumni Pascasarjana UGM Yogyakarta, Wawan Ilyas, menilai penyelesaian keterlambatan gaji guru merupakan langkah positif yang sudah lama dinanti.
“Masalah keterlambatan gaji guru ini sudah menjadi isu sejak era Gubernur Abdul Ghani Kasuba hingga sekarang. Jika akhirnya terselesaikan, ini merupakan langkah baik,” tegas Wawan.
Ia berharap pada tahun 2025, pemimpin Maluku Utara yang baru dapat lebih menghargai perjuangan para guru, baik yang berstatus honorer, PPPK, maupun PNS.
“Semoga di tahun 2025 tidak ada lagi kasus keterlambatan gaji guru. Mereka adalah ujung tombak dalam mencerdaskan generasi muda, sehingga hak mereka harus dipenuhi tepat waktu,” pungkasnya. (*)
