Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Des 2025 18:34 WIT ·

Kapolres Ternate Imbau Anak Pulang Sebelum Jam 22.00 Jelang Nataru


 Kapolres Ternate Imbau Anak Pulang Sebelum Jam 22.00 Jelang Nataru Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengimbau para orang tua agar memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIT, terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut disampaikan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi “Pekat Kie Raha II” yang digelar Polres Ternate untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama momentum Nataru.

“Pengawasan orang tua sangat penting. Jangan biarkan anak-anak keluar rumah hingga larut malam, karena itu berpotensi membahayakan masa depan mereka,” kata Anita, Selasa (16/12).

Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban tindak kriminal, sekaligus mencegah mereka terlibat sebagai pelaku kejahatan yang kerap terjadi pada malam hari.

Selain pengawasan terhadap anak, Kapolres juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara dan beraktivitas di ruang publik.

Dalam Operasi Pekat Kie Raha II, Polres Ternate memfokuskan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sasaran operasi meliputi peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, serta peredaran narkotika.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2026 dalam suasana aman, nyaman, dan penuh kedamaian,” ujarnya.

Kapolres Ternate juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.

“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari lindungi anak-anak kita dan jadikan mereka generasi harapan, bukan sumber permasalahan,” pungkas Anita.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Mukhtar Adam: Bayar Utang DBH, Krisis Gaji PPPK Bisa Teratasi

7 Juli 2026 - 16:01 WIT

Temuan Rp1,16 Miliar di Proyek PUPR Malut, LPI: Jangan Hambat Program Gubernur

7 Juli 2026 - 15:53 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Terperiksa Kasus Rp139 M, Zulkifli Bian Tetap Pimpin BKD Malut

5 Juli 2026 - 20:24 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Trending di Hukum & Kriminal