Menu

Mode Gelap

Halsel · 1 Agu 2024 12:26 WIT ·

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan, Teken Kerja Sama dengan Kemenko Marves


 Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan, Teken Kerja Sama dengan Kemenko Marves Perbesar

Jakarta, 27 Juli 2024- PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, menegaskan kembali komitmennya terhadap konservasi dan perlindungan perairan. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Acara penandatanganan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta ini menandai tahun ketiga dari kolaborasi strategis dalam program rehabilitasi mangrove, bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/Corporate Social Responsibility (CSR) yang diinisiasi oleh Kemenko Marves.

Harita Nickel

Direktur HSE Harita Nickel, Tonny Gultom, menegaskan komitmen perusahaannya terhadap tata kelola bisnis yang berkelanjutan. “Program rehabilitasi mangrove dan berbagai program pelestarian lingkungan lainnya adalah manifestasi dari komitmen Harita Nickel terhadap prinsip-prinsip ESG. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk mencapai target rehabilitasi mangrove nasional,” ungkap Tonny.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan berbagai pihak dalam program ini. “Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak, seperti perusahaan swasta, NGO, BUMN, dan lainnya. Sinergi ini memang sangat diperlukan untuk mendukung pemenuhan target nasional merehabilitasi 600.000 hektare lahan mangrove pada tahun 2024,” ujar Nani.

Nani juga menekankan pentingnya fungsi mangrove dalam mitigasi dampak perubahan iklim. “Dampak perubahan iklim semakin nyata, terutama di pesisir dengan meningkatnya kejadian banjir rob dan kenaikan permukaan air laut. Ekosistem mangrove berperan penting dalam mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim melalui pengelolaan ekosistem karbon biru,” tambah Nani.

Sejak 2021, Harita Nickel telah menanam 67.691 bibit mangrove di area seluas 23,04 hektare yang tersebar di empat lokasi di Kabupaten Halmahera Selatan. Lokasi tersebut meliputi Desa Soligi di Kecamatan Obi, Desa Awango dan Belang-Belang di Kecamatan Bacan, serta Desa Guruapin di Kecamatan Kayoa. Kerja sama ini melibatkan Universitas Khairun Ternate, pemerintah desa, dan masyarakat setempat, dengan pemantauan rutin untuk memastikan pertumbuhan dan kelangsungan hidup mangrove. Harita Nickel juga telah memasang lebih dari 1.700 blok terumbu karang buatan untuk mendukung pertumbuhan rumah ikan di perairan sekitar yang diharapkan dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.

Selain rehabilitasi mangrove, Harita Nickel juga menjalankan program pemantauan laut yang mencakup pemantauan kualitas air laut, kualitas sedimen laut, dan biota laut yang meliputi plankton, benthos, terumbu karang, dan ikan karang.

Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diselenggarakan oleh Kemenko Marves, KLHK, dan KKP. Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), kegiatan ini juga diisi dengan talkshow dan diskusi bertema “Memperkuat Pencapaian Aksi Iklim Indonesia melalui Perlindungan Ekosistem Karbon Biru.”

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harita Nickel Bergerak Cepat Tangani Banjir Halmahera Barat, Logistik dan Tim Medis Diterjunkan

13 Januari 2026 - 14:43 WIT

Lapas Kelas III Labuha Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pembinaan Pertanian Warga Binaan

6 Januari 2026 - 12:27 WIT

Harita Nickel Gencarkan Sosialisasi Swasembada Pangan di Obi, Halmahera Selatan  

1 Desember 2025 - 12:59 WIT

Ironi Dauri: Punya Wakil Rakyat, Satu Jembatan Pun Tak Mampu Diperjuangkan

11 November 2025 - 16:43 WIT

Pelabuhan Semut Halsel: Antara Janji Pembangunan dan Bayang Krisis Anggaran

11 November 2025 - 12:05 WIT

Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Unsan Halsel Rp8,4 Miliar

4 November 2025 - 15:22 WIT

Trending di Daerah