Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 29 Okt 2025 00:01 WIT ·

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut: Ketua DPRD Ikbal Ruray Penuhi Panggilan Kejati, Pilih Bungkam Usai Diperiksa


 Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut: Ketua DPRD Ikbal Ruray Penuhi Panggilan Kejati, Pilih Bungkam Usai Diperiksa Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Ikbal Ruray, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Selasa (28/10/2025). Pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam itu terkait dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga yang nilainya mencapai Rp60 juta per bulan bagi seluruh anggota DPRD periode 2019–2024.

Ikbal tiba di Kantor Kejati Malut sekitar pukul 12.57 WIT dengan mengenakan kemeja panjang berwarna cokelat. Ia didampingi ajudan dan sopir pribadinya. Suasana kantor tampak lebih ramai dari biasanya, lantaran sejumlah awak media telah menunggu sejak pagi.

Sekitar pukul 18.19 WIT, Ikbal keluar dari ruang penyelidik. Wajahnya tampak tenang namun enggan memberi banyak komentar.

“Tanya ke penyidik saja,” ujarnya singkat saat didekati wartawan sebelum masuk ke mobil pribadinya.

Saat ditanya apakah kedatangannya untuk pemeriksaan atau sekadar koordinasi, Ikbal kembali menjawab pendek, “Koordinasi.”

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, saat dikonfirmasi, membenarkan pemanggilan terhadap Ketua DPRD tersebut.

“Benar, yang bersangkutan hanya dimintai keterangan. Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dana tunjangan operasional dan rumah tangga yang disebut mencapai Rp60 juta per bulan per anggota DPRD selama lima tahun masa jabatan. Jika dikalkulasi, total dana yang berputar dalam kebijakan itu diperkirakan menembus angka ratusan miliar rupiah.

Pemeriksaan terhadap Ikbal Ruray menandai langkah lanjutan Kejati dalam mengurai dugaan praktik penyalahgunaan anggaran di lembaga legislatif provinsi tersebut. Publik kini menantikan sejauh mana kejaksaan berani menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain di balik kebijakan tunjangan fantastis itu.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Trending di Daerah