Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Agu 2025 19:37 WIT ·

Diterkam Buaya, Jasad Nenek di Sanana Ditemukan Tak Utuh


 Diterkam Buaya, Jasad Nenek di Sanana Ditemukan Tak Utuh Perbesar

SANANA, SerambiTimur – Operasi pencarian terhadap Nurbadi Panikfat (60), warga Desa Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat, resmi dihentikan setelah tim SAR gabungan hanya menemukan sebagian tubuhnya usai diterkam buaya di telaga setempat.

Potongan tubuh korban berupa pinggul, kaki kiri, dan sebagian kaki kanan ditemukan sekitar pukul 01.00 WIT, Senin (11/8), di lokasi kejadian. “Sisa tubuh korban langsung dievakuasi ke rumah duka,” ujar Danpos Unit Siaga SAR Sanana, Rizki Rifandi.

Pencarian lanjutan pada hari kedua menghadapi tantangan serius. Selain medan telaga yang luas, kemunculan beberapa ekor buaya di permukaan air membuat tim terpaksa membatasi gerak demi keselamatan.

“Hasil pencarian tetap nihil. Kondisi telaga yang dipenuhi hewan buas membuat pencarian tidak bisa dimaksimalkan,” jelas Rizki.

Pihak keluarga menerima keputusan penghentian operasi dengan lapang dada dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat. Tim SAR kemudian mengakhiri operasi dan menarik seluruh personel ke kesatuan masing-masing.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggaran Tiket dan Hotel Sekda Tidore Capai Rp 8,6 Miliar: Pemborosan Mengerikan di Tengah Keterbatasan Daerah

10 Juni 2026 - 03:00 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Trending di Hukum & Kriminal