SOFIFI, Serambitimur.id — Kepercayaan dan amanah yang diberikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kepada Kepala Dinas PUPR, Risman Irianto Djafar, dinilai perlahan dinodai oleh realitas pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan. Temuan Komisi III DPRD Maluku Utara menunjukkan progres proyek jalan dan jembatan Dinas PUPR baru mencapai 37 persen, padahal program konektivitas tersebut digagas Gubernur secara tulus demi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah.
Peninjauan langsung ke lokasi proyek oleh Komisi III DPRD Maluku Utara pada pertengahan Oktober 2026 menemukan sejumlah masalah mendasar, mulai dari keterlambatan progres hingga aspek teknis yang dipertanyakan. Di ruas jalan keliling Pulau Makian, pekerjaan yang bernilai Rp 10.395.740.877,00 dan dikerjakan CV. Hendana Karyatama sejak 29 Juni 2026 dalam waktu 180 hari kalender, ternyata baru berada pada tahap urugan timbunan pilihan, jauh dari target yang seharusnya dicapai.
Keterlambatan dan persoalan kualitas tidak hanya terjadi di Pulau Makian. Pola yang sama juga terulang di ruas Payahe–Dehepodo, Sidangoli–Jailolo, dan Ibu–Kedi. Anggaran telah tersedia, waktu terus berjalan, namun hasil pekerjaan belum menunjukkan kemajuan yang memadai.
Anggota Komisi III DPRD Malut, Iswanto, menyoroti masalah teknis yang krusial: material batu yang masih bercampur dengan sedimen tanah saat akan dilapisi aspal.
“Apabila material masih banyak mengandung tanah saat dilakukan penyemprotan aspal, dikhawatirkan daya lekat aspal terhadap agregat menjadi tidak optimal sehingga berpotensi menyebabkan material mudah terlepas dan menurunkan kualitas perkerasan jalan,” ujar Iswanto.
Ia menegaskan bahwa pengejaran target waktu tidak boleh mengorbankan standar mutu. Dinas PUPR diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres, metode kerja, ketersediaan peralatan, dan pengendalian mutu di lapangan.
Niat baik Gubernur yang menyiapkan anggaran besar demi konektivitas antarwilayah berisiko tidak terwujud secara maksimal jika pelaksanaan di lapangan terus tertinggal. Yang paling disayangkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah ikut dipertaruhkan. Amanah yang diemban bukan sekadar formalitas jabatan, melainkan tanggung jawab untuk memberikan hasil terbaik bagi rakyat Maluku Utara.
