Sofifi, Serambitimur – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) konservasi perairan yang akan dikelola dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Rencana ini disampaikan Kepala DKP Maluku Utara, Abdullah Assagaf, dalam rapat koordinasi kajian BLUD kawasan konservasi perairan daerah, Rabu (12/2/2025). Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan baru sekaligus tantangan bagi DKP, terutama dalam kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk pengelolaan berbasis BLUD.
“Selama ini BLUD lebih banyak diterapkan di bidang kesehatan. Sekarang, kami ingin mengadopsinya untuk sektor perikanan dan konservasi,” ujarnya.
Fokus di Pulau Mare
DKP telah menentukan Pulau Mare di Kota Tidore Kepulauan sebagai lokasi pengelolaan BLUD ini. Awalnya, Pulau Widi sempat diusulkan, namun DKP memilih Mare karena dinilai lebih strategis dalam perencanaan tahun 2025.
Abdullah menjelaskan, BLUD ini akan mengelola kawasan konservasi perairan secara mandiri, termasuk pengembangan potensi ekonomi daerah. Salah satu sumber pendapatan yang akan digarap adalah sektor wisata bahari, seperti snorkeling, yang bisa dikenakan retribusi.
“Selain aspek ekonomi, kami juga tetap memperhatikan kelestarian ekosistem laut,” tegasnya.
Langkah Strategis Pelestarian Laut
Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Maluku Utara, Sri Haryati Hatari, menambahkan bahwa pengelolaan kawasan konservasi perairan daerah harus berbasis keberlanjutan dan melibatkan masyarakat.
“Kawasan konservasi perairan di Maluku Utara memiliki potensi besar, dengan ekosistem seperti terumbu karang dan mangrove yang menjadi habitat biota laut,” ujarnya.
Menurut Sri, peningkatan layanan di Balai Kawasan Konservasi Perairan Daerah menjadi prioritas. Hal ini mencakup penguatan kapasitas staf, pengembangan sistem informasi manajemen yang efektif, serta peningkatan kerja sama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, sehingga BLUD dapat membiayai dirinya sendiri tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD. Jika program ini sukses, DKP berencana memperluas pengelolaan konservasi ke wilayah lain di Maluku Utara.














Tinggalkan Balasan