Menu

Mode Gelap

Sofifi · 6 Jun 2025 09:33 WIT ·

Jelang Iduladha, Pemprov Malut Cairkan Gaji 13 ASN Rp51 Miliar


 Jelang Iduladha, Pemprov Malut Cairkan Gaji 13 ASN Rp51 Miliar Perbesar

Sofifi, SerambiTimur— Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 4 Juni 2025. Total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran ini mencapai Rp51 miliar.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan pencairan dilakukan untuk mendukung kebutuhan ASN menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.

“Alhamdulillah, Gaji ke-13 sudah mulai dicairkan kemarin dan terus berproses hingga hari ini. Saya sudah perintahkan BPKAD untuk mempercepat pencairan untuk seluruh OPD,” ujar Sherly kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menyebutkan dari total 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebanyak 46 OPD sudah menerima pencairan. Dua OPD lainnya sedang dalam proses dan ditargetkan rampung sebelum Iduladha.

“Insyaallah hari ini semua selesai, sesuai arahan Gubernur agar pencairan tuntas sebelum lebaran,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan, pembayaran Gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, dengan komponen yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan atau tunjangan umum, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tergantung kapasitas fiskal daerah.

“Berbeda dengan instansi vertikal yang juga menerima Tukin 13, untuk ASN daerah disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Salim, ASN dari Biro Administrasi Pimpinan Setda Malut, mengaku telah menerima Gaji ke-13. “Alhamdulillah sudah masuk. Ini seperti THR menjelang Iduladha. Terima kasih kepada Ibu Gubernur dan Pak Wagub,” ujarnya.

 

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal