Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 23 Agu 2024 11:23 WIT ·

Dugaan Suap: Nama PJ Gubernur Samsudin dan Nirwan MT Ali Terseret dalam Kasus AGK


 Ilustrasi Suap (BeritaRiau) Perbesar

Ilustrasi Suap (BeritaRiau)

Ternate, SerambiTimur– Penjabat (PJ) Gubernur Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, dan Nirwan MT Ali disebut sebagai pemberi suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Nama mereka muncul dalam daftar sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap yang tengah disidangkan.

Selain Samsudin dan Nirwan, belasan nama lainnya juga disebut terlibat dalam skandal ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara dan beberapa kontraktor. Di antara nama-nama tersebut adalah Kepala Biro Umum, Jamaludin Wua, yang dikenal dengan panggilan Udin Motul.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik, mengungkapkan dalam sidang bahwa Samsudin diduga memberikan suap sebesar Rp 448 juta, Nirwan sebesar Rp 35 juta, Ahmad Purbaya Rp 718 juta, dan Udin Motul Rp 1,072 miliar kepada AGK.

Fakta-fakta ini diungkapkan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Abdul Gani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis, 22 Agustus. Sidang tersebut dipimpin oleh hakim ketua Kadar Noh, didampingi empat hakim anggota, yakni Budi Setiawan, Khadijah A. Rumalean, Samhadi, dan R. Moh. Yakob Widodo.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rawan Laka, Satlantas Polres Halteng Pasang Imbauan Keselamatan di Tanjakan Tabalik

23 Januari 2026 - 09:04 WIT

Inspektorat Akui Tindak Lanjut LHP BPK Dispora Masih Berproses

22 Januari 2026 - 14:12 WIT

NHM Peduli Turun Langsung Tangani Dampak Banjir dan Longsor di Halmahera Barat

21 Januari 2026 - 17:33 WIT

Nonaktifkan Empat Kepala OPD Terperiksa, BPK Masih Verifikasi SPJ Beberapa Instansi

20 Januari 2026 - 22:16 WIT

Gubernur Sherly Resmikan Kantor Baru Disnakertrans, Tekankan Peningkatan SDM Lokal

20 Januari 2026 - 17:32 WIT

Penonaktifan 4 Kepala OPD Malut Disorot, Akademisi Nilai Sarat Kepentingan

20 Januari 2026 - 12:55 WIT

Trending di Daerah