Sofifi, SerambiTimur- Selama bertahun-tahun, iuran komite di jenjang pendidikan menengah atas menjadi keluhan yang nyaring terdengar di tengah masyarakat Maluku Utara. Setiap bulan, orang tua siswa harus merogoh kocek antara Rp150.000 hingga Rp250.000 untuk membayar iuran tersebut—sebuah angka yang terasa berat bagi banyak keluarga, terutama di tengah tekanan ekonomi yang kian kompleks.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara tahun 2023 mengungkapkan kenyataan yang mengkhawatirkan: sekitar 21,62 persen penduduk usia 16 hingga 18 tahun di provinsi ini tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau sederajat. Alasan utamanya bukanlah kurangnya semangat belajar, melainkan beban biaya pendidikan yang dianggap terlalu tinggi.
Menjawab kegelisahan itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya mengambil langkah besar dan progresif. Terhitung mulai April 2025, seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB negeri dibebaskan dari kewajiban membayar iuran komite. Kebijakan ini menjadi bagian dari realisasi 100 Hari Kerja Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, yang sejak awal masa jabatannya menaruh perhatian serius pada akses pendidikan yang adil dan merata.
Tak hanya berhenti pada sekolah negeri, Pemprov juga akan memperluas kebijakan ini ke sekolah swasta. Mulai tahun ajaran baru Juli 2025, siswa di SMA dan SMK swasta pun akan menikmati kebijakan serupa. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada kesenjangan perlakuan antara siswa negeri dan swasta dalam hal akses pendidikan.
“Pendidikan harus menjadi hak, bukan beban. Kami ingin memastikan setiap anak Maluku Utara bisa menyelesaikan 12 tahun wajib belajar tanpa terkendala ekonomi,” tegas Gubernur Sherly Laos.
Kebijakan penghapusan iuran ini bukan sekadar soal anggaran, tapi lebih dari itu: ini adalah investasi untuk masa depan. Sebuah langkah penting untuk membangun Maluku Utara sebagai provinsi yang cerdas, inklusif, dan berkeadilan.














Tinggalkan Balasan