TERNATE, SerambiTimur – Sejumlah proyek fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 diduga bermasalah. Dengan total anggaran Rp179 miliar, proyek-proyek ini seharusnya rampung pada 31 Desember 2024. Namun, hingga kini banyak sekolah masih dalam tahap pengerjaan, sehingga terpaksa diperpanjang melalui adendum hingga Februari 2025.
Salah satu proyek yang tersendat adalah pembangunan di SMA Negeri 8 Kota Ternate, yang mendapat kucuran dana Rp1,2 miliar untuk tiga paket pekerjaan: pembangunan ruang kepala sekolah Rp314,2 juta, ruang guru Rp674,4 juta, dan ruang tata usaha Rp300,7 juta.
Seorang tukang di lokasi proyek, Rusli, mengungkapkan pekerjaan tak kunjung selesai karena seringnya pergantian pekerja. Selain itu, ia menilai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak tegas dalam mengawasi proyek.
“PPK-nya siapa, kami tidak tahu. Kami hanya kerja. Proyek ini bermasalah sejak awal. Tukang sebelumnya tidak amanah, akhirnya anak buahnya marah dan meninggalkan pekerjaan. Kami hanya melanjutkan dari tahap kusen jendela,” ujar Rusli, Rabu (19/2).
Ia menambahkan, setelah proyek sempat terhenti, pengerjaan baru dilanjutkan satu bulan kemudian pada Oktober. “Sekarang pihak sekolah mendesak kami agar cepat selesai, padahal sejak awal proyek ini sudah bermasalah,” imbuhnya.
PPK DAK Swakelola SMA/SMK dan SLB Kota Ternate, Yasin Malan, membenarkan adanya adendum untuk proyek ini. Bahkan, menurutnya, hampir semua sekolah penerima DAK mengalami keterlambatan serupa. Namun, ia enggan menjelaskan penyebab pasti keterlambatan tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Dikbud Malut, Ramli Kamaluddin, menyebut adendum tak hanya terjadi di SMA Negeri 8 Ternate. Beberapa sekolah di kabupaten lain juga mengalami perpanjangan waktu akibat cuaca buruk dan keterlambatan pencairan anggaran.
“SMA 11 Halteng terhambat karena cuaca, di Morotai pencairan anggaran terlambat, sementara SMK Amina Ali Rahim di Kao Halut juga terkendala cuaca. Namun, penyerapannya tetap 100 persen karena adendum hanya soal waktu,” jelasnya.
Meski pemerintah daerah beralasan faktor alam dan teknis sebagai penyebab keterlambatan, proyek-proyek ini tetap menjadi sorotan publik. Pasalnya, dengan anggaran besar yang dikucurkan, penyelesaian proyek semestinya berjalan sesuai jadwal tanpa harus molor hingga tahun berikutnya.














Tinggalkan Balasan