Ternate, SerambiTimur – Deretan kasus yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara di bawah kepemimpinan H. Amar Manaf menjadi sorotan berbagai pihak. Dugaan praktik pungutan liar (pungli), penerbitan SK bodong, hingga lolosnya sejumlah nama ke program P3K tanpa status honorer memicu kritik tajam terhadap kinerja lembaga tersebut.
Lembaga Pemantau Independen (LPI) Maluku Utara turut mendesak Menteri Agama RI untuk segera mengevaluasi H. Amar Manaf sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Malut.
Ketua LPI Malut, Rajak Idrus, menyebut masalah ini tidak hanya merusak citra lembaga, tetapi juga mengindikasikan adanya pelanggaran hukum yang terstruktur. “Pungli, NIP bodong, SK bodong, hingga nama-nama yang lolos P3K tanpa pernah menjadi honorer adalah bentuk kejahatan sistematis. Kami menduga kuat ada aktor utama di balik semua ini,” tegas Rajak.
Ia juga menyoroti kinerja sejumlah bidang di Kemenag Malut, seperti Pendis, Bimas Islam, dan Kepegawaian, yang dinilai perlu dipertanyakan. “Sumber data honorer, CPNS, P3K, dan PNS berada di tiga bidang ini. Maka, perlu evaluasi menyeluruh agar masalah ini tidak terus berulang,” tambahnya.
Rajak mendesak agar Menteri Agama RI segera mengambil langkah tegas terhadap pimpinan Kemenag Malut. “Jika ini terus dibiarkan, citra Kemenag akan semakin buruk di mata masyarakat,” tutupnya.














Tinggalkan Balasan