Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 12 Des 2024 04:01 WIT ·

LPI Desak KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap di Maluku Utara


 Radjak Idrus Perbesar

Radjak Idrus

SerambiTimur Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru dalam kasus suap jabatan dan proyek yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc. Desakan ini disampaikan langsung oleh Koordinator LPI Maluku Utara, Radjak Idrus.

“Kondisi darurat korupsi di Maluku Utara semakin memprihatinkan. Kasus OTT yang sedang ditangani KPK tidak boleh berhenti pada satu-dua pelaku saja. Masih banyak kepala dinas dan pihak ketiga yang terlibat namun belum ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Radjak.

Ia menilai ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini, mengingat sejumlah saksi dalam persidangan mantan gubernur telah menyebut banyak kepala dinas yang diduga terlibat. Namun hingga kini, mereka masih bebas tanpa status hukum yang jelas.

“KPK tidak boleh membiarkan para pelaku yang terlibat terus bersantai di luar sana. Fakta-fakta yang terungkap dalam sidang seharusnya menjadi dasar kuat untuk menetapkan tersangka tambahan,” ujar Radjak.

Menurutnya, langkah tegas dari lembaga penegak hukum sangat penting untuk menjamin keadilan dan transparansi hukum. LPI mencatat, setidaknya ada 15 nama yang patut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan fakta persidangan.

“Kami tidak perlu menyebut nama-nama mereka, karena KPK dan jaksa penuntut umum pasti sudah mengetahui siapa saja yang terlibat. Namun yang disayangkan, ada yang ditahan, sementara yang lain masih menikmati kebebasan,” lanjutnya.

Radjak juga menekankan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyuapan harus diperlakukan sama di mata hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu. Semua yang terlibat, termasuk pemberi suap kepada mantan Gubernur Gani Kasuba, harus segera diproses hukum,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah