TERNATE, SerambiTimur- Tim 1 Operasi Pekat II Keiraha 2024 Polda Maluku Utara berhasil mengamankan ratusan kantong plastik minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar di Pelabuhan Speedboat Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, Rabu (11/12/2024). Operasi ini dipimpin oleh Kompol Sujarwo selaku Kepala Anev Ops Pekat.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., membenarkan penyitaan miras tersebut. Sebanyak 107 kantong plastik dan satu botol air mineral yang berisi Cap Tikus diamankan dari speedboat Bidadari 66 yang berlayar dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, menuju Pelabuhan Dufa-Dufa.
“Saat pemeriksaan, kami menemukan miras tanpa pemilik yang jelas. Motoris speedboat Bidadari 66 mengaku bahwa barang tersebut dititipkan oleh orang yang tidak dikenalnya,” ujar Kombes Pol Bambang.
Seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan ke Posko Operasi Pekat II Keiraha 2024 untuk didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kombes Pol Bambang juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Miras adalah pemicu berbagai tindak pidana. Mari kita jaga kondusivitas Maluku Utara agar tetap aman dan nyaman,” tegasnya.
Operasi Pekat II Keiraha 2024 akan terus digencarkan guna memerangi peredaran miras dan menciptakan suasana yang damai di wilayah Maluku Utara.














Tinggalkan Balasan