Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Jun 2024 13:51 WIT ·

Belum Juga Ganti Rugi Lahan Warga, Simpatisan Bupati Basam Bakal Alihkan Dukungan Ke Kandidat Lain.


 Belum Juga Ganti Rugi Lahan Warga, Simpatisan Bupati Basam Bakal Alihkan Dukungan Ke Kandidat Lain. Perbesar

Serambitimur, Halsel – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba diminta membayar ganti rugi lahan milik puluhan warga di tiga kecamatan yang digusur tahun 2019, untuk pembangunan ruas jalan lingkar pulau Bacan Belang-Belang Yaba. Jika tidak, warga dimaksud akan memilih calon bupati lain.

Salah satu korban bernama Samsudin Amana, warga Desa Kaputusan Kecamatan Bacan selaku perwakilan korban penggusuran lahan tanam tumbuh, pada awak media, Rabu (26/06/2024) mengatakan Pemda Halsel harus segera merealisasikan ganti rugi lahan milik warga sebelum Pilkada 2024.

“Kalau Bupati Bassam Kasuba punya niat baik dan peduli dengan hak masyarakat, maka kami minta segera selesaikan ganti rugi lahan warga yang tergusur sejak tahun 2019 lalu,”kata Samsudin.

“Apa lagi korban penggusuran itu warga di tiga Kecamatan termasuk Desa Kaputusan, Kusubibi, Nondang, dan Desa Akedabo,”tambahnya.

Jika belum terbayar, dia memastikan mereka akan memilih calon bupati lain, yang menurutnya punya itikad baik untuk menyelesaikan ganti rugi lahan milik warga. Sebab, di lahan yang digusur terdapat tanaman tahunan berupa pala, cengkih, kelapa, dan coklat yang rata-rata sudah berbuah.

“Jika Usman Sidik tidak meninggal dunia, semua lahan yang tergusur sudah terbayar di tahun 2024 ini,”ujarnya.

Dia menambahkan, beberapa bulan lalu Kabid Aset BPKAD Halsel, Muhammad Nasir melalui media menyatakan, akan berkoordinasi dulu dengan Dinas PU. Hal yang sama ia katakana pada 25 Juni 2024. Selain itu, katanya, Kabid Aset tersebut beralasan bahwa dirinya tidak tahu berkas ganti rugi lahan ada di mana.
“Kami menduga Kabid Aset BPKAD mengabaikan dokumen warga. Seakan-akan tidak peduli soal hak warga yang dikorbankan oleh Pemda sendiri. Ini tidak pantas seorang pejabat bertele-tele karena semua berkas ganti rugi lahan sudah lengkap, dan mantan Kabid Aset juga telah membenarkan lahan warga yang tergusur akan dibayarkan tahun 2024 ini,”ujarnya.

Menurutnya, semua hak warga korban penggusuran itu terbayar atau tidak, tergantung Bupati selaku pengambil kebijakan. “Kami berharap semua lahan warga segera terbayar sebelum Pilkada Halsel pada November,”harapnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 192 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tauhid Soleman Lantik 23 Pejabat, Dorong Birokrasi Ternate Lebih Cepat dan Inovatif

28 April 2026 - 23:23 WIT

Tagihan Jalan Rp115 Miliar Menyergap Pemprov Maluku Utara

28 April 2026 - 15:59 WIT

HBP ke-62, Ditjenpas Malut Gelar Tasyakuran Virtual, Salurkan Bansos dan Serahkan Gerobak UMKM

27 April 2026 - 14:51 WIT

NHM Bangun Rumah Layak untuk Lansia di Kao, Dukung Program Pengentasan RTLH

23 April 2026 - 13:28 WIT

NHM Paparkan Inovasi DST dan Peran AI dalam Seminar Nasional ITNY

20 April 2026 - 07:59 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Temui Menpora Erick Thohir, Bahas Masa Depan Gemilang Olahraga Maluku Utara

17 April 2026 - 17:50 WIT

Trending di Daerah