SOFIFI, Serambitimur.id – Ketimpangan progres proyek infrastruktur di Maluku Utara memicu langkah tegas pemerintah provinsi. Wakil Gubernur Sarbin Sehe akan mengumpulkan seluruh kontraktor pelaksana pada akhir Oktober ini, meminta mereka mempercepat pekerjaan agar selesai sebelum tutup tahun anggaran.
Keputusan ini diambil menyusul rapat evaluasi bersama Dinas PUPR Maluku Utara pada Senin (19/10/2026). Progres rata-rata pelaksanaan memang berada di angka 52 hingga 60 persen, namun kondisinya belum merata. Masih ada proyek yang progresnya baru 14 persen, padahal tenggat waktu penyelesaian hanya tersisa sekitar dua bulan.
“Soal rapat dengan PUPR tadi, memastikan betul pelaksanaan kegiatan di PUPR terkait dengan jalan-jembatan di sisa akhir tahun, kurang lebih dua bulan ini, memastikan betul pekerjaannya harus selesai,” ujar Sarbin Sehe di Crisan, Ternate.
Rapat khusus dengan para kontraktor dijadwalkan berlangsung pada 23 atau 24 Oktober 2026. Sarbin ingin mendengar langsung komitmen dan kesanggupan mereka menyelesaikan pekerjaan tepat waktu pada 30 Desember 2026.
“Nanti dijadwalkan rapat mungkin tanggal 23 atau 24 dengan pihak ketiga untuk kesanggupan mereka menyelesaikan tepat waktu,” tegas Sarbin.
Ia juga menyoroti praktik memasukkan pekerjaan fisik baru di APBD Perubahan. Sarbin menegaskan, ke depannya hal ini sebaiknya dihindari, kecuali untuk kegiatan yang bersifat kelanjutan.
“Saya berharap untuk kegiatan fisik yang proses lelangnya itu sebaiknya tidak dilakukan di perubahan. Mungkin yang sifatnya kelanjutan,” katanya.
Dengan tambahan anggaran lebih dari Rp100 miliar yang tersedia melalui APBD Perubahan, diharapkan percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah dapat berjalan lebih optimal dan sesuai jadwal
