TERNATE, AerambiTimur — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mendorong sektor perbankan dan lembaga jasa keuangan untuk semakin dekat dengan masyarakat. Ia menilai kemudahan akses layanan keuangan harus berjalan seimbang dengan tertib administrasi, terutama untuk mendorong kesejahteraan dan penguatan ekonomi rakyat.
Hal itu disampaikan Sarbin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema literasi keuangan di Hotel Bela, Ternate, Rabu (12/8/2026).
Sarbin mengatakan, masih banyak masyarakat, termasuk kelompok lanjut usia, yang merasa enggan bahkan takut berurusan dengan lembaga perbankan. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya pendekatan layanan yang lebih sederhana, mudah dipahami, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Ia pun meminta perbankan memperluas kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekaligus memperkuat pengawasan agar masyarakat tidak terjerat praktik lembaga keuangan yang merugikan.
“Administrasi memang harus dipenuhi, tetapi jangan sampai mengabaikan substansinya, yaitu kesejahteraan rakyat,” tegas Sarbin.
Menurutnya, Maluku Utara memiliki potensi ekonomi yang besar, khususnya di sektor perikanan, perkebunan, dan pariwisata. Namun, potensi tersebut dinilai belum tergarap secara maksimal selama dua dekade terakhir.
Karena itu, Sarbin berharap FGD tersebut tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara, Adi Surahmat, mengungkapkan bahwa selama sepuluh bulan beroperasi, OJK telah menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara melalui berbagai kegiatan edukasi literasi dan inklusi keuangan.
Kegiatan tersebut telah diikuti sebanyak 4.456 peserta. Meski demikian, tantangan literasi keuangan di Maluku Utara masih cukup besar.
Berdasarkan Survei Nasional 2025–2026, indeks literasi keuangan Maluku Utara tercatat sebesar 48,65 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 77,18 persen. Kedua angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional.
OJK bersama pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mendorong perluasan akses pembiayaan ke sektor-sektor produktif, terutama pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata sekaligus mengurangi ketergantungan daerah terhadap sektor pertambangan.
Di sisi lain, OJK mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap investasi ilegal dan penipuan digital. Sebagai Ketua Satgas PASTI, OJK bersama aparat penegak hukum disebut telah menutup lebih dari 1.200 entitas ilegal secara nasional.
Masyarakat diminta segera melaporkan penawaran keuangan yang mencurigakan melalui Kontak 157 atau kanal iSPU OJK.
Secara daring, Direktur Riset OJK Institute, Setiawan Budi Utomo, mengatakan penguatan literasi keuangan merupakan bagian dari tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 serta arah pembangunan dalam RPJPN 2025–2045.
“Akses keuangan saja belum cukup. Tanpa peningkatan literasi, keterampilan digital, dan pemahaman masyarakat, manfaatnya belum akan terasa secara merata,” ujarnya.
Ia menyebut Maluku Utara menjadi salah satu dari tiga lokasi praktik baik nasional karena dinilai memiliki efisiensi pemanfaatan akses keuangan yang tinggi, meskipun menghadapi tantangan geografis. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat dinilai perlu terus diperkuat. Perluasan akses keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan layanan keuangan.
FGD yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, pimpinan perbankan, asosiasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), lembaga jasa keuangan, akademisi, dan perguruan tinggi tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk mempercepat pemerataan manfaat pembangunan ekonomi di Maluku Utara.
Bagi Sarbin, tantangannya bukan sekadar membuat masyarakat memiliki akses ke lembaga keuangan, tetapi memastikan akses tersebut benar-benar mudah, aman, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat.
