TERNATE, Serambitimur.id Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan dua hal utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD): bergerak cepat merespons permintaan dan menyajikan data yang benar-benar teruji keakuratannya. Hal ini disampaikannya saat membuka pertemuan awal (entry meeting) bersama Tim Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, yang berlangsung Selasa, 19 Mei 2026, di Ruang Rapat Eks‑Crisan.
Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam rangka memperkuat sistem tata kelola pemerintahan sekaligus meninjau kembali pelaksanaan program kerja serta tingkat kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam arahannya, Sarbin meminta setiap satuan kerja tidak bersikap pasif, melainkan tampil proaktif sepanjang proses pengawasan berlangsung. Segala informasi atau dokumen yang diminta wajib diserahkan tepat waktu dan sesuai kenyataan.
Lebih jauh ia mengingatkan, ketepatan data sangat krusial agar tidak muncul perbedaan penafsiran yang bisa mengganggu proses penyusunan kebijakan. “Data adalah dasar utama segala keputusan pemerintah. Oleh sebab itu, apa pun yang disampaikan harus terjamin keabsahannya, valid, dan tidak meragukan,” ujarnya.
Sarbin menjelaskan, kedatangan tim Inspektorat Jenderal Kemendagri merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan. Tujuannya mencakup evaluasi menyeluruh, pemantauan kinerja, hingga penelaahan mendalam terhadap berbagai isu strategis yang berkembang di daerah.
Beberapa fokus utama pengawasan kali ini meliputi kualitas tata kelola pemerintahan, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan, serta pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Wakil Gubernur, temuan dan saran yang nantinya disampaikan tim pusat bukanlah hal yang perlu ditakuti, melainkan bahan berharga untuk membenahi kelemahan yang masih ada. “Kami berharap setiap rekomendasi yang diberikan menjadi panduan nyata bagi seluruh OPD untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam cara kerja dan pengelolaan masing‑masing,” tegasnya.
Sebagai penutup, Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan standar transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Hal ini akan ditempuh lewat penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan disiplin administrasi di seluruh jajaran pemerintahan daerah.















Tinggalkan Balasan