TERNATE, DM – Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi dan integritas aparatur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (7/1/2026) pukul 08.30 WIT di Aula Gamalama Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar.
Penandatanganan diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai Kanwil, mulai dari Kabag TUM, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, JFT PK, hingga seluruh staf Kanwil Ditjenpas Maluku Utara.
Dalam arahannya, Said Mahdar menekankan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen bersama untuk mencapai target kinerja, menjaga integritas, serta menjalankan tugas pemasyarakatan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh indikator kinerja harus sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Seluruh Ketua Tim juga turut menandatangani perjanjian kinerja sebagai bentuk tanggung jawab kolektif.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Maluku Utara akan terus memperkuat peran sebagai fasilitator dan pendamping bagi UPT, dengan memastikan pengelolaan data yang akurat dan akuntabel sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Pada momentum tersebut, Said Mahdar juga memimpin pengambilan ikrar Deklarasi Janji Kinerja Pegawai, yang berisi komitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, kepatuhan terhadap hukum, serta penolakan terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi.
Dengan deklarasi ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan.














Tinggalkan Balasan