TERNATE, SerambiTimur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Komisi III yang diketuai Merlisa Marsaoly menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Malut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan memastikan perusahaan tambang memenuhi kewajiban reklamasi sesuai ketentuan.
“Prinsipnya, kita menjaga agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Kami berkoordinasi agar perusahaan tambang melaksanakan reklamasi sesuai tujuan dan persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Merlisa, Rabu (13/11).
Selain itu, DPRD Malut juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi agar memiliki laboratorium uji lingkungan sendiri. Menurut Merlisa, keberadaan laboratorium penting agar pengawasan tidak lagi bergantung pada hasil pengujian perusahaan atau lembaga luar daerah.
“Kami ingin Maluku Utara punya laboratorium sendiri. Selain efisien, potensi PAD juga bisa meningkat. Selama ini, pengujian dilakukan di luar daerah seperti Manado dan Makassar,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan di Halmahera Tengah telah mendapat sanksi atas pelanggaran lingkungan. DPRD Malut berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum terhadap pelanggaran serupa dan memastikan masyarakat sekitar tambang ikut merasakan manfaat ekonomi melalui Perda Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat (PPM).















Tinggalkan Balasan