HALTIM,SerambiTimur- Sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur desa dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 114 petugas pajak desa, Kamis (23/10/2025).
Pelatihan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Haltim, Ismail Addin, ini berfokus pada penerapan sistem digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital.
Ismail menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas petugas pajak desa merupakan langkah strategis agar mereka tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai agen edukasi bagi masyarakat.
“Petugas pajak desa adalah ujung tombak kami di lapangan. Mereka harus mampu mendampingi warga dalam memahami sistem pembayaran digital agar kesadaran pajak tumbuh dari tingkat bawah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ismail menegaskan bahwa pelatihan ini juga bertujuan membangun budaya kepatuhan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan daerah yang transparan dan efisien.
“Peningkatan PAD tidak mungkin dicapai tanpa partisipasi masyarakat. Kami optimistis, dengan pemahaman yang baik, pajak desa akan menjadi fondasi kuat pembangunan Haltim ke depan,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek ini disambut antusias oleh peserta dari berbagai desa, menandakan kesiapan daerah menuju tata kelola pajak yang modern, akuntabel, dan berbasis digital.















Tinggalkan Balasan