Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Sep 2025 21:03 WIT ·

Polsek Ternate Selatan Sita 72 Jirigen Minyak Tanah di Kapal Makaeling


 Polsek Ternate Selatan Sita 72 Jirigen Minyak Tanah di Kapal Makaeling Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan 72 jirigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah dari atas Kapal Makaeling rute Ternate–Gane Barat, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIT.

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, membenarkan penyitaan tersebut. Barang bukti yang diamankan bukan milik satu orang, melainkan beberapa penumpang kapal.

“Dari hasil pemeriksaan, kepemilikan minyak tanah ini lebih dari satu orang. Ada enam orang yang sudah kami mintai keterangan, dengan jumlah kepemilikan bervariasi, mulai dari lima hingga 18 jirigen,” jelas Fatmawati.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari agen atau pangkalan minyak terkait izin pengangkutan. Sebab, distribusi minyak tanah telah diatur dengan batasan tertentu untuk kebutuhan rumah tangga.

“Barang bukti sementara kami amankan. Setelah pemeriksaan pihak agen, akan digelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM Desak Gubernur Sherly Copot Pejabat Terindikasi Korupsi, Soroti Kasus Tunjangan DPRD hingga Jejak Perkara AGK

8 Juli 2026 - 21:12 WIT

Sinergi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Wujudkan MBG yang Berkualitas di Tidore

8 Juli 2026 - 16:33 WIT

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Terperiksa Kasus Rp139 M, Zulkifli Bian Tetap Pimpin BKD Malut

5 Juli 2026 - 20:24 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Trending di Hukum & Kriminal