Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Sep 2025 12:39 WIT ·

Kejati Malut Segera Panggil Eks Wagub Al Yasin Ali dan Istri Terkait Kasus Korupsi WKDH


 Kejati Malut Segera Panggil Eks Wagub Al Yasin Ali dan Istri Terkait Kasus Korupsi WKDH Perbesar

TERNATE, SerambiTimur- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memastikan akan memanggil mantan Wakil Gubernur Malut, Al Yasin Ali, bersama istrinya, Muttiara T. Yasin, dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimboko, membenarkan bahwa surat panggilan kepada Muttiara sudah dilayangkan. Namun, pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan.

“Sudah dipanggil, tetapi beliau masih sakit. Nanti setelah sembuh akan kami panggil kembali,” ujar Fajar, Kamis (11/9/2025).

Dalam kasus ini, Kejati Malut sebelumnya telah menetapkan satu tersangka. Syahrastani, mantan bendahara WKDH, bahkan sudah divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Ternate.

Fajar menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti fakta-fakta persidangan yang menyeret nama pihak lain. “Proses hukum tetap berjalan sesuai bukti yang berkembang,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Anggaran Tiket dan Hotel Sekda Tidore Capai Rp 8,6 Miliar: Pemborosan Mengerikan di Tengah Keterbatasan Daerah

10 Juni 2026 - 03:00 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

Trending di Hukum & Kriminal