SOFIFI, SerambiTimur- Harapan empat anak muda asal Halmahera Selatan untuk memperbaiki nasib di luar negeri berubah menjadi mimpi buruk. Mereka dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Thailand, tetapi justru berakhir di Myanmar — menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Empat korban tersebut adalah Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Mereka direkrut oleh seseorang bernama Dinding, yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji Rp12 juta per bulan. Namun sesampainya di luar negeri, janji itu sirna.
Kabar mengenai keberadaan mereka membuat keluarga panik dan melapor ke Polda Maluku Utara pada 6 Oktober 2025. Laporan itu teregister dengan nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, dan langsung menjadi perhatian Direktorat Reskrimum Polda Malut.
Direktur Reskrimum, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini berkoordinasi dengan empat kementerian/lembaga: Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Ditjen Imigrasi, untuk mempercepat proses pemulangan para korban ke Indonesia.
“Ini kasus atensi. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi di Halmahera Selatan, dan langkah hukum terus kami lakukan sambil menunggu hasil koordinasi antarinstansi,” tegas Putu.
Ia menegaskan, kerja sama lintas kementerian menjadi kunci agar keempat korban dapat segera dipulangkan.
“Kami ingin proses ini berjalan cepat dan aman. Kami butuh dukungan publik agar mereka bisa kembali ke keluarga di Halsel,” ujarnya.
Kasus ini kembali membuka mata publik tentang bahaya perdagangan manusia yang berkedok penyaluran tenaga kerja luar negeri. Iming-iming pekerjaan dan gaji besar kerap menjadi jebakan maut bagi warga di daerah yang minim lapangan kerja.
Kini, empat anak muda itu masih tertahan di Myanmar, menanti kepastian untuk pulang. Sementara itu, penyidik Polda Malut terus memburu pelaku perekrut, termasuk jaringan yang terlibat di dalamnya.
Tragedi ini menjadi alarm keras bahwa di balik janji manis “kerja ke luar negeri”, bisa tersembunyi rantai panjang eksploitasi manusia — dan penegakan hukum adalah satu-satunya jalan untuk memutusnya.














Tinggalkan Balasan