TERNATE, SerambiTimur- Lembaga Kajian dan Advokasi Pertambangan Indonesia (eLKAPI) menilai penutupan layanan aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi kesempatan penting untuk membenahi tata kelola pertambangan nasional.
Sekretaris Jenderal eLKAPI, Farid Ahmad, menyebut langkah yang diatur melalui Surat Edaran Kementerian ESDM Nomor 1.E/MB.01/DJB.S/2025 itu membuka peluang perbaikan menyeluruh, terutama dalam aspek perizinan dan pengelolaan data minerba.
“Beralihnya sistem ke MinerbaOne adalah bagian dari bersih-bersih izin tambang bermasalah. Hasil kajian kami menemukan banyak IUP yang tercatat di MODI tidak sesuai ketentuan, mulai dari tanpa lelang, non-CnC, hingga tidak memiliki jaminan reklamasi maupun pascatambang,” ujarnya, Selasa (9/9).
Menurut Farid, lemahnya pengawasan di era sebelumnya menjadi celah bagi izin tambang bermasalah yang merugikan negara dan daerah penghasil. Ia mencontohkan Maluku Utara, yang meski menerima Dana Bagi Hasil (DBH), namun masih kehilangan potensi pajak dari perusahaan tambang.
“Perbaikan ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal keadilan bagi daerah penghasil. Jangan sampai rakyat hanya menanggung kerusakan lingkungan, sementara keuntungan mengalir ke tempat lain,” tegasnya.
eLKAPI meminta Kementerian ESDM memastikan MinerbaOne benar-benar menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar perubahan kosmetik digital.














Tinggalkan Balasan