TERNATE, SerambiTimur- Insiden tidak menyenangkan dialami jurnalis saat meliput aksi demonstrasi Lembaga Perlindungan dan Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) di depan Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan (BPJN) Maluku Utara, Rabu (10/9/2025).
Dua wartawan dari Serambitimur.id dan Kieraha.com dicegat oleh seorang staf BPJN yang akrab disapa Noi serta seorang petugas keamanan. Wartawan dilarang masuk ke dalam area kantor untuk meliput jalannya aksi terkait dugaan kejanggalan proyek pembangunan Jembatan Sungai Kali Butu, Halmahera Barat, senilai Rp16,5 miliar.
“Noi” bahkan mengusir wartawan dengan nada keras. “Sapa suru ngoni masuk, keluar. Ngoni tara bisa di sini, masuk harus izin dulu,” ucapnya di hadapan awak media.
Seorang petugas keamanan menambahkan, aturan kantor mengharuskan pihak luar, termasuk wartawan, melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu sebelum masuk. “Untuk nama staf tadi, kita hanya tahu panggilannya Noi,” ujarnya.
Padahal, menurut Ketua LPP Tipikor Malut, Alan Ilyas, aksi tersebut penting karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum dalam proyek yang hanya dikontrakkan 11 hari sebelum tutup tahun anggaran 2024.














Tinggalkan Balasan