HALTIM, SerambiTimur- Sebanyak 43 jamaah umroh asal Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai menjalani proses perekaman paspor sebagai salah satu syarat keberangkatan ke Tanah Suci.
Kabag Kesra Setda Haltim, Muhammad Abdullah, menjelaskan setelah perekaman, seluruh jamaah akan langsung mendapatkan vaksin meningitis. “Usai perekaman, mereka disuntik vaksin meningitis, lalu diarahkan menyelesaikan administrasi di pihak travel,” ungkapnya, Rabu (27/8/2025).
Meningitis merupakan penyakit menular yang menyerang selaput otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini berisiko tinggi karena gejalanya bisa muncul hanya dalam 24-48 jam dan dapat berakibat fatal bila tidak segera ditangani.
Pemerintah mewajibkan jamaah haji maupun umroh untuk divaksin sebagai upaya pencegahan. Setelah seluruh tahapan selesai, jamaah tinggal menunggu keluarnya visa dan jadwal keberangkatan.
“Paling lambat November ini sudah berangkat. Kalau administrasinya rampung lebih cepat, kemungkinan di akhir Oktober,” kata Abdullah.
Adapun jamaah umroh Haltim tahun ini sebagian besar berasal dari kalangan imam masjid dan tokoh agama.














Tinggalkan Balasan