MOROTAI, SerambiTimur — Kasus tunggakan proyek fisik kembali mencuat di Kabupaten Pulau Morotai. BPKAD Morotai mengungkap, nilai kontrak yang belum dilunasi tahun anggaran 2022 mencapai Rp311 miliar dan melibatkan ratusan perusahaan di sembilan OPD.
Plt. Kepala BPKAD Morotai, Adhar Andi Sunding, menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keuangan daerah.
“Ini jumlah yang fantastis. Kalau tidak segera diselesaikan, kami akan serahkan ke aparat penegak hukum untuk diberikan sanksi tegas,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Rincian tunggakan itu antara lain: Dinas Pendidikan Rp48,8 miliar (117 perusahaan), Dinas Kesehatan Rp13 miliar (9 perusahaan), RSUD Rp3 miliar (5 perusahaan), PUPR Rp193 miliar (48 perusahaan), Perhubungan Rp30 miliar (2 perusahaan), Kelautan Rp149 juta (1 perusahaan), Pariwisata Rp5 miliar (2 perusahaan), Pertanian Rp8 miliar (33 perusahaan), dan Perindagkop Rp9,8 miliar (1 perusahaan).
Adhar menambahkan, pihaknya kini menelusuri detail pelaksanaan proyek, termasuk material galian C yang digunakan. “Kami harap perusahaan bisa segera menyelesaikan kewajiban mereka. Kalau tidak, jalur hukum adalah pilihan terakhir,” tandasnya.














Tinggalkan Balasan