Hukum & Kriminal

Terancam Dipanggil Paksa, Direktur Hilirisasi Mineral-Batubara Tak Hadir dalam Sidang Korupsi

Serambi Timur Diterbitkan 07:58 WIT 1 menit membaca
Ukuran Teks:

TERNATE, SerambiTimur – Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang, berpotensi dipanggil paksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizinan tambang. Hasyim telah dua kali absen dalam sidang perkara dengan terdakwa Muhaimin Syarif, yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor.

Rikhi B. Maghaz, JPU dari KPK, menegaskan bahwa kehadiran Hasyim sangat penting untuk melengkapi keterangan dalam sidang. “Kami akan melayangkan panggilan ketiga. Jika tetap tidak hadir, maka kami akan meminta majelis hakim untuk mengeluarkan surat panggilan paksa,” jelasnya, Rabu (5/11).

Rikhi juga menyatakan bahwa alasan ketidakhadiran Hasyim pada sidang hari ini masih diterima, namun mengingat waktu yang terbatas, ia diharapkan hadir pada sidang berikutnya.

Tinggalkan komentar