Ternate, SerambiTimur – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menerima apresiasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara atas ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan daerah. Laporan tersebut disampaikan langsung di kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Ternate, pada Senin, 17 Maret 2025.
Apresiasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu juga mencerminkan disiplin dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.
“Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan mencerminkan kinerja pemerintahan yang baik. Laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu sangat penting dalam mendukung perencanaan serta pengambilan keputusan bagi pembangunan daerah,” ujar salah satu perwakilan BPK RI Maluku Utara.
Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak terkait yang telah berkomitmen dalam mengelola keuangan daerah dengan baik,” ujar Helmi.
Diharapkan, capaian ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Maluku Utara dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.












Tinggalkan Balasan