Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Agu 2025 16:33 WIT ·

Temuan BPK Tak Digubris, Bappeda Malut Kembali Anggarkan Perjalanan Dinas Rp 4,5 Miliar


 Temuan BPK Tak Digubris, Bappeda Malut Kembali Anggarkan Perjalanan Dinas Rp 4,5 Miliar Perbesar

Kantor BPK Malut
SOFIFI, SerambiTimur-
Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali mengalokasikan anggaran perjalanan dinas untuk Bappeda sebesar Rp 4,5 miliar pada 2025. Padahal, tahun 2024 lalu, pos belanja serupa sempat menjadi temuan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam LHP nomor 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024, BPK mencatat Bappeda Malut merealisasikan belanja perjalanan dinas, makan minum, dan ATK senilai Rp 2,886 miliar. Namun, Rp 315 juta di antaranya tidak didukung dokumen pertanggungjawaban sah, dan belanja makan minum senilai Rp 112 juta juga tak memiliki bukti lengkap.

BPK menegaskan bahwa permintaan dokumen pertanggungjawaban telah dilakukan tiga kali, termasuk surat kepada Plt Gubernur dan Sekda Malut. Namun, hingga akhir pemeriksaan 30 April 2024, Bappeda tetap tidak bisa menyerahkan bukti.

Kendati demikian, pada 2025 anggaran perjalanan dinas instansi tersebut tidak mengalami pemangkasan, bahkan seolah kebal dari kebijakan efisiensi sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo Subianto. Publik pun menyoroti lemahnya tindak lanjut Pemprov Malut atas temuan BPK ini.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Anggaran Tiket dan Hotel Sekda Tidore Capai Rp 8,6 Miliar: Pemborosan Mengerikan di Tengah Keterbatasan Daerah

10 Juni 2026 - 03:00 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

Trending di Hukum & Kriminal