Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Sep 2025 18:10 WIT ·

Skandal Suap Proyek: Direktur PT BUMN Diduga Bayar Rp950 Juta ke Eks Auditor BPK


 Skandal Suap Proyek: Direktur PT BUMN Diduga Bayar Rp950 Juta ke Eks Auditor BPK Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Fakta baru terungkap dalam putusan perkara korupsi mantan auditor BPK, Yoga Adikonang. Direktur PT Bangun Utama Mandiri Nusa (BUMN), Leny Syahrir, disebut kuat memberikan suap hampir Rp950 juta demi meloloskan proyek-proyek strategis.

Proyek yang disebut dalam putusan Pengadilan Ternate itu mencakup pembangunan ruang operasi RSUD Labuha senilai Rp2,3 miliar, pelebaran jalan Labuha–Panamboang Rp11,9 miliar, serta Pasar Tuokona.

Uang diberikan secara bertahap: Rp400 juta pada Maret 2021, Rp300 juta pada April 2021, serta dua kali transfer senilai Rp150 juta dan Rp100 juta.

Penyerahan uang tunai dilakukan melalui saksi Neindah Sari Victor di Pelabuhan Perikanan Ternate. Majelis hakim menegaskan bahwa total Rp950 juta dari Leny kepada Yoga merupakan gratifikasi yang memperkuat konstruksi perkara.

Skandal ini menambah daftar panjang keterlibatan pengusaha dalam praktik suap kepada auditor negara untuk mengamankan proyek.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Trending di Hukum & Kriminal