Menu

Mode Gelap

Ternate · 5 Mar 2025 09:31 WIT ·

Sidang Pencemaran Nama Baik, Presdir PT NHM Bongkar Rasa Kecewa


 Sidang Pencemaran Nama Baik, Presdir PT NHM Bongkar Rasa Kecewa Perbesar

TERNATE, SerambiTimur Presiden Direktur (Presdir) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), H. Robert Nitiyudo, bersaksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ketua Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, dan Kao (AMPP Togammoloka) Maluku Utara, M. Iram Galela. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Selasa (4/3/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Budi Setiawan ini beragendakan pemeriksaan saksi. Sebanyak enam saksi dihadirkan, termasuk H. Robert yang memberikan kesaksian secara virtual.

Dalam kesaksiannya, H. Robert mengaku sakit hati atas unggahan M. Iram Galela di Facebook pada 19 September 2024. Unggahan tersebut menampilkan video terdakwa yang sedang berada di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyerukan agar H. Robert ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terhadap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Saya terus-terusan difitnah seolah-olah bersalah. Sampai saya tanya orang KPK, mereka bilang tidak ada masalah. Tapi nama saya sudah tercemar,” ujar H. Robert saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Malut, Crisman.

H. Robert menambahkan, dirinya merasa tidak adil diperlakukan seperti itu, padahal selama ini telah banyak membantu masyarakat Maluku Utara, terutama saat pandemi Covid-19.

“Saya sudah banyak berbagi, bahkan mungkin keluarga terdakwa juga pernah menerima bantuan dari PT NHM. Tapi kenapa saya malah difitnah dan nama saya dihancurkan seperti ini?” ujarnya.

Merasa namanya dicemarkan, H. Robert akhirnya melaporkan M. Iram Galela ke Polda Malut melalui kuasa hukumnya, Iksan Maujud.

Selain H. Robert, lima saksi lainnya, termasuk kuasa hukum dan karyawan PT NHM, turut memberikan keterangan di persidangan. Sidang akan dilanjutkan Selasa (11/3/2025) dengan agenda pemeriksaan ahli bahasa.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Muhammad Sinen: Dugaan Aset Tak Dilapor Hanya Kabar Bohong

15 Juni 2026 - 13:07 WIT

Dari Rakyat, Untuk Rakyat: Jejak Pengabdian Muhammad Sinen yang Tak Pernah Berubah

15 Juni 2026 - 07:20 WIT

Di Peresmian Gedung Baru Kemenkumham: Gubernur Sherly Usul Produk Hukum Khusus Tanah Adat Maluku Utara  

12 Juni 2026 - 23:44 WIT

Trending di Daerah