Menu

Mode Gelap

Sofifi · 19 Mar 2024 13:00 WIT ·

Purbaya Prioritaskan Utang Pihak Ketiga


 Purbaya Prioritaskan Utang Pihak Ketiga Perbesar

Serambitimur, Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam waktu dekat  akan melakukan pembayaran utang kontraktor.

Hal ini disampaikan Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya pada Selasa, (19/03/2024), usai sejumlah kontraktor mengamuk di Kantor BPKAD.

Purbaya menyebutkan, pembayaran utang tersebut diprioritaskan Pemerintah Provinsi Malut.

“Jadi pasca aksi protes, kami langsung ketemu dan menjelaskan dalam waktu dekat Pemprov segera melakukan pembayaran utang ke pihak ketiga,” ungkap Purbaya.

Kata Purbaya, pembayaran itu disegerakan karena hasil rekon utang sudah tercacat dan siap dibayarkan apabila APBD 2024 berjalan.

“Intinya tahun ini Pemprov Malut prioritaskan pembayaran utang pihak ketiga,” tutupnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Gerak Cepat Tindaklanjuti Temuan BPK, Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang Mulai Dibayar

23 Juni 2026 - 16:21 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Di Peresmian Gedung Baru Kemenkumham: Gubernur Sherly Usul Produk Hukum Khusus Tanah Adat Maluku Utara  

12 Juni 2026 - 23:44 WIT

Catatan Emas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Maluku Utara Berhasil Kembali Raih Opini WTP  

12 Juni 2026 - 20:13 WIT

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  

11 Juni 2026 - 11:17 WIT

Trending di Daerah