Menu

Mode Gelap

Sofifi · 19 Mar 2024 13:00 WIT ·

Purbaya Prioritaskan Utang Pihak Ketiga


 Purbaya Prioritaskan Utang Pihak Ketiga Perbesar

Serambitimur, Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam waktu dekat  akan melakukan pembayaran utang kontraktor.

Hal ini disampaikan Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya pada Selasa, (19/03/2024), usai sejumlah kontraktor mengamuk di Kantor BPKAD.

Purbaya menyebutkan, pembayaran utang tersebut diprioritaskan Pemerintah Provinsi Malut.

“Jadi pasca aksi protes, kami langsung ketemu dan menjelaskan dalam waktu dekat Pemprov segera melakukan pembayaran utang ke pihak ketiga,” ungkap Purbaya.

Kata Purbaya, pembayaran itu disegerakan karena hasil rekon utang sudah tercacat dan siap dibayarkan apabila APBD 2024 berjalan.

“Intinya tahun ini Pemprov Malut prioritaskan pembayaran utang pihak ketiga,” tutupnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  

11 Juni 2026 - 11:17 WIT

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

Trending di Sofifi