Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Jan 2024 11:17 WIT ·

PT NHM Tegaskan, Karyawan Bebas Salurkan Hak pilih Tanpa Intimidasi.


 PT NHM Tegaskan, Karyawan Bebas Salurkan Hak pilih Tanpa Intimidasi. Perbesar

 

Serambitimur, – Menanggapi pemberitaan tentang oknum karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang melakukan intimidasi kepada sesama karyawan agar memilih salah satu Calon Legislatif DPRD Halmahera Utara dapil III Malifut-KAO pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. dimana pemberitaan tersebut diberitakan beberapa Media onelain pada selasa 30 Januari kemarin

Perwakilan manajemen NHM Rara Dodo Lawolo, Mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi dan mendalami isu tersebut secara internal.

” NHM menegaskan netralitas dalam Pemilu 2024 dan sangat menjunjung tinggi asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).” Katanya Rabu (31/1).

Menurutnya manajemen NHM memastikan setiap karyawan bisa memberikan hak suaranya dengan bebas memilih dalam Pemilu (Pilpres, Pileg, Pilkada) 2024, tanpa intervensi dari pihak manapun dan mengajak seluruh karyawan untuk dengan tegas menolak segala bentuk intimidasi dan patuh terhadap semua aturan hukum yang mengatur jalannya Pemilu 2024.

Selain itu, Kata Rara NHM telah memiliki regulasi internal yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disepakati seluruh karyawan, Manajemen dan Dewan Direksi bahwa segala bentuk penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Perusahaan terutama dalam hal ini untuk kepentingan politik merupakan pelanggaran. Segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap semua elemen Perusahaan dan keluarganya juga telah diatur dalam PKB sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi.

” NHM akan mengambil langkah tegas terhadap setiap karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran sesuai dengan ketentuan PKB. NHM menghimbau seandainya ada

pelanggaran-pelanggaran dalam proses Pemilu untuk dilaporkan kepada BAWASLU setempat.” Ungkapnya tegas,(**)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Terperiksa Kasus Rp139 M, Zulkifli Bian Tetap Pimpin BKD Malut

5 Juli 2026 - 20:24 WIT

Harapan Baru untuk Anak-anak Maluku Utara, Kini Operasi Jantung Tak Lagi Harus ke Luar Daerah

2 Juli 2026 - 12:12 WIT

Sherly–Sarbin Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Polri Kian Humanis dan Profesional

1 Juli 2026 - 19:47 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Trending di Daerah