Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Jan 2024 11:17 WIT ·

PT NHM Tegaskan, Karyawan Bebas Salurkan Hak pilih Tanpa Intimidasi.


 PT NHM Tegaskan, Karyawan Bebas Salurkan Hak pilih Tanpa Intimidasi. Perbesar

 

Serambitimur, – Menanggapi pemberitaan tentang oknum karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang melakukan intimidasi kepada sesama karyawan agar memilih salah satu Calon Legislatif DPRD Halmahera Utara dapil III Malifut-KAO pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. dimana pemberitaan tersebut diberitakan beberapa Media onelain pada selasa 30 Januari kemarin

Perwakilan manajemen NHM Rara Dodo Lawolo, Mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi dan mendalami isu tersebut secara internal.

” NHM menegaskan netralitas dalam Pemilu 2024 dan sangat menjunjung tinggi asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).” Katanya Rabu (31/1).

Menurutnya manajemen NHM memastikan setiap karyawan bisa memberikan hak suaranya dengan bebas memilih dalam Pemilu (Pilpres, Pileg, Pilkada) 2024, tanpa intervensi dari pihak manapun dan mengajak seluruh karyawan untuk dengan tegas menolak segala bentuk intimidasi dan patuh terhadap semua aturan hukum yang mengatur jalannya Pemilu 2024.

Selain itu, Kata Rara NHM telah memiliki regulasi internal yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disepakati seluruh karyawan, Manajemen dan Dewan Direksi bahwa segala bentuk penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Perusahaan terutama dalam hal ini untuk kepentingan politik merupakan pelanggaran. Segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap semua elemen Perusahaan dan keluarganya juga telah diatur dalam PKB sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi.

” NHM akan mengambil langkah tegas terhadap setiap karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran sesuai dengan ketentuan PKB. NHM menghimbau seandainya ada

pelanggaran-pelanggaran dalam proses Pemilu untuk dilaporkan kepada BAWASLU setempat.” Ungkapnya tegas,(**)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPK Serahkan 12 LHP Semester II 2025, Wagub Malut: Transparansi Bukan Sekadar Slogan

15 Januari 2026 - 20:39 WIT

Aksi FPAKI-Malut: Kasus Rumdis Rp2,8 Miliar Mandek 7 Tahun, Kejati Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 18:44 WIT

Desa Talaga Ukir Prestasi Nasional, Satu-satunya Wakil Maluku Utara di Desa Wisata Nusantara

15 Januari 2026 - 18:37 WIT

Jabatan Keluarga Plt Kadis PUPR Malut Jadi Sorotan, BKD Tegaskan Sebagian Diangkat Era Gubernur Lama

15 Januari 2026 - 11:35 WIT

TIM PEMENANGAN SERLY-SARBIN KOTA TERNATE BERI WARNING KEPADA GUBERNUR DAN WAGUB MALUKU UTARA

14 Januari 2026 - 17:45 WIT

Sekda Haltim Dorong Akselerasi Kinerja OPD Pasca Pelantikan

14 Januari 2026 - 12:19 WIT

Trending di Daerah