Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Agu 2024 08:50 WIT ·

Polda Diminta Cantumkan Status Tersangka Muhammad Kasuba dalam SKCK


 Polda Diminta Cantumkan Status Tersangka Muhammad Kasuba dalam SKCK Perbesar

TERNATE, SerambiTimur– Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara diminta untuk mencantumkan status tersangka Muhammad Kasuba (MK) dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang akan diterbitkan. Permintaan ini disampaikan oleh mantan anggota Bawaslu Maluku Utara, Aslan Hasan, usai mengisi materi tentang penyelesaian sengketa Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan.

Aslan menegaskan, pentingnya mencantumkan status hukum seseorang dalam SKCK untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, khususnya terkait pencalonan. “Status hukum seseorang wajib dituangkan dalam SKCK. Ini penting agar tidak terjadi masalah saat pencalonan,” tegasnya.

Menurut Aslan, Polda Maluku Utara wajib mengeluarkan SKCK yang memuat secara jelas status Muhammad Kasuba sebagai tersangka, terutama mengingat bahwa SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang pernah dikeluarkan untuk kasusnya telah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Ternate.

“Jika seseorang pernah berstatus tersangka, maka itu harus dicantumkan dalam SKCK. Ini adalah kewajiban,” tambahnya.

Aslan juga menekankan bahwa jika status tersangka tersebut tidak tercantum dalam SKCK, hal ini dapat menimbulkan masalah bagi calon itu sendiri di masa mendatang. “Ketika informasi catatan kriminal tidak valid, itu akan menimbulkan masalah,” jelasnya.

Oleh karena itu, Aslan menggarisbawahi pentingnya mencantumkan status tersangka dalam SKCK untuk menghindari potensi kegaduhan selama proses pencalonan. “Kalau statusnya sebagai tersangka, itu harus disebutkan. Meskipun dia masih bisa mencalonkan diri,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

6 Bulan Berlalu Tak ada Kejelasan, KPK Desak Kejati Tetapkan Abubakar Abdullah dan Kuntu Daut Tersangka

15 April 2026 - 14:04 WIT

Trending di Daerah