Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 17 Jul 2024 12:34 WIT ·

Pemerintah Maluku Utara Bangun Gedung Jantung Tanpa Tender


 LPSE Perbesar

LPSE

TERNATE, SerambiTimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara diduga membangun proyek Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie tanpa melalui proses tender. Informasi ini terungkap setelah Tim Kajian Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan manajemen rumah sakit tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur RSUD Chasan Boesoirie, Alwia Assagaf, mengungkapkan bahwa pekerjaan tahap I pada tahun 2023 senilai lebih dari Rp 20 miliar dilaksanakan tanpa tender. Anggaran proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan mencakup pembangunan struktur gedung.

 

“Anggarannya dari APBD,” ujar Alwia dalam jumpa pers di ruangannya usai pertemuan dengan Tim Kajian Monitoring KPK, Rabu, 17 Juli 2024. Namun, ketika dikonfirmasi ulang mengenai sumber pendanaan proyek, Alwia tidak memberikan jawaban pasti dan mengarahkan pertanyaan kepada Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

“Kalau itu nanti ditanyakan di BPBJ ya. Saya tidak tahu sampai tahap di sana (proses lelang),” jelas Alwia.

SerambiTimur.id mencoba mengakses Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Maluku Utara untuk mengecek status lelang proyek tersebut. Namun, hasil pengecekan tidak menemukan proyek tersebut dalam sistem. Meski begitu, ditemukan dokumen pekerjaan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) atas nama Riswan pada 15 Januari 2023.

Dalam LPSE, hanya tercantum proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie dengan kode tender 12993361. Paket ini, dengan kode RUP 41118600, dibiayai melalui APBD 2023 senilai Rp 1 miliar dan diunggah pada 3 Februari 2023.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Akademisi Unkhair: Penonaktifan Empat Kepala OPD Malut Sarat Kepentingan

12 Januari 2026 - 10:14 WIT

Bapas Ternate Teguhkan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

10 Januari 2026 - 16:42 WIT

Kakanwil Ditjenpas Malut dan Seluruh Ka-UPT Teken Perjanjian Kinerja 2026

9 Januari 2026 - 20:15 WIT

Trending di Hukum & Kriminal