TERNATE, SerambiTimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara diduga membangun proyek Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie tanpa melalui proses tender. Informasi ini terungkap setelah Tim Kajian Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan manajemen rumah sakit tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur RSUD Chasan Boesoirie, Alwia Assagaf, mengungkapkan bahwa pekerjaan tahap I pada tahun 2023 senilai lebih dari Rp 20 miliar dilaksanakan tanpa tender. Anggaran proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan mencakup pembangunan struktur gedung.
“Anggarannya dari APBD,” ujar Alwia dalam jumpa pers di ruangannya usai pertemuan dengan Tim Kajian Monitoring KPK, Rabu, 17 Juli 2024. Namun, ketika dikonfirmasi ulang mengenai sumber pendanaan proyek, Alwia tidak memberikan jawaban pasti dan mengarahkan pertanyaan kepada Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
“Kalau itu nanti ditanyakan di BPBJ ya. Saya tidak tahu sampai tahap di sana (proses lelang),” jelas Alwia.
SerambiTimur.id mencoba mengakses Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Maluku Utara untuk mengecek status lelang proyek tersebut. Namun, hasil pengecekan tidak menemukan proyek tersebut dalam sistem. Meski begitu, ditemukan dokumen pekerjaan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) atas nama Riswan pada 15 Januari 2023.
Dalam LPSE, hanya tercantum proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie dengan kode tender 12993361. Paket ini, dengan kode RUP 41118600, dibiayai melalui APBD 2023 senilai Rp 1 miliar dan diunggah pada 3 Februari 2023.

















Tinggalkan Balasan