HALTIM, SerambiTimur – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Halmahera Timur! Pemerintah daerah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair mulai Senin, 17 Maret 2025. Dengan tambahan ini, para pegawai dipastikan bisa menyambut Lebaran dengan lebih nyaman.
“Pembayaran THR akan dimulai pada 17 Maret, sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni mendatang,” ungkap Kepala Bidang Anggaran BPKAD Halmahera Timur, Hendra Permana, Rabu (12/3).
Menurutnya, THR yang diberikan akan setara dengan satu bulan gaji reguler, dan pencairannya akan dilakukan bersamaan dengan gaji bulanan untuk April.
“Karena pembayaran THR beriringan dengan gaji bulanan, kami harap para pegawai bisa bersabar menunggu proses pencairan,” ujarnya.
Ini berarti, menjelang Hari Raya Idul Fitri, PNS dan P3K akan menerima pemasukan yang cukup besar, yakni gaji bulan Maret dan April, ditambah dengan THR senilai satu bulan gaji. Dengan tambahan dana ini, para pegawai bisa lebih leluasa mempersiapkan kebutuhan Lebaran, dari belanja bahan makanan hingga berbagi kebahagiaan dengan keluarga.
Dengan adanya kepastian ini, suasana menjelang Idul Fitri di Halmahera Timur semakin terasa. Kini, para pegawai hanya tinggal menunggu waktu pencairan untuk bisa menikmati tunjangan yang sudah lama dinantikan.














Tinggalkan Balasan