Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Nov 2025 19:58 WIT ·

P21 Terbit, Polsek Ibu Limpahkan Tersangka Ibu Bunuh Bayi ke Kejaksaan


 P21 Terbit, Polsek Ibu Limpahkan Tersangka Ibu Bunuh Bayi ke Kejaksaan Perbesar

HALBAR. SerambiTimur- Polsek Ibu, Polres Halmahera Barat, melimpahkan tersangka J,K beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat setelah berkas perkara dugaan pembunuhan anak kandung dinyatakan lengkap (P-21), Rabu (19/11/2025).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan berdasarkan surat P-21 Kejari Halbar Nomor B-1146/Q.2.17/EKU.1/10/2025. Kasus ini berawal dari laporan warga Desa Ngalo-Ngalo mengenai dugaan kematian bayi yang tidak wajar pada akhir Agustus 2025.

Penyelidikan mengungkap dugaan bahwa J,K, ibu kandung bayi, melakukan tindakan yang mengakibatkan kematian sang anak. Ia juga diduga menguburkan jasad bayi tersebut untuk menutupi kelahiran maupun kematiannya.

Tersangka dijerat Pasal 341 KUHP atau Pasal 181 KUHP, masing-masing terkait pembunuhan anak oleh ibu karena gangguan kejiwaan setelah melahirkan serta upaya menyembunyikan atau menghilangkan mayat.

Tersangka yang berusia 23 tahun ini merupakan warga Desa Ngalo-Ngalo, Kecamatan Ibu Selatan. Dengan Tahap II selesai, proses perkara kini memasuki kewenangan Jaksa Penuntut Umum.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Binaan Lapas Ternate Panen Kemandirian Lewat Budidaya Jagung

30 Maret 2026 - 13:08 WIT

Wali Kota Ternate Sidak OPD Usai Lebaran, Tekankan Disiplin dan Inovasi ASN

26 Maret 2026 - 16:31 WIT

Oknum Brimob Jadi Tersangka Kasus KDRT di Ternate, Polda Malut Tegaskan Proses Hukum Profesional

25 Maret 2026 - 17:29 WIT

Kasus KDRT Oknum Brimob di Ternate, DP3A Fokus Dampingi Istri dan Anak Korban

25 Maret 2026 - 15:26 WIT

Dugaan KDRT Oknum Brimob di Ternate: Istri Alami Pendarahan, Anak Juga Diduga Jadi Korban

25 Maret 2026 - 15:19 WIT

Simfoni Ramadan dari Gosowong: Ketika Tambang, Masjid, dan Masyarakat Menyatu dalam Harmoni

23 Maret 2026 - 13:46 WIT

Trending di Daerah