Menu

Mode Gelap

Ternate · 5 Mar 2025 09:19 WIT ·

Oknum Satpol PP Ternate Jadi Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis


 AKP Widya. Perbesar

AKP Widya.

Ternate, SerambiTimur – Kepolisian Resor (Polres) Ternate akhirnya menetapkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate berinisial MH sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.

“Oknum Satpol PP sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

Kasus ini bermula dari dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis, Zulfikran Suhadi (TribunTernate.com) dan Fitriyanti (HalmaheraRaya.id), saat meliput aksi demonstrasi Indonesia Gelap di Kantor Wali Kota Ternate pada Februari lalu.

Menurut Widya, keputusan tersebut diambil berdasarkan keterangan saksi, pelapor, serta bukti berupa rekaman CCTV dan barang bukti lainnya. “Dengan penetapan ini, statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan,” tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kebebasan pers dan perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Muhammad Sinen: Dugaan Aset Tak Dilapor Hanya Kabar Bohong

15 Juni 2026 - 13:07 WIT

Dari Rakyat, Untuk Rakyat: Jejak Pengabdian Muhammad Sinen yang Tak Pernah Berubah

15 Juni 2026 - 07:20 WIT

Di Peresmian Gedung Baru Kemenkumham: Gubernur Sherly Usul Produk Hukum Khusus Tanah Adat Maluku Utara  

12 Juni 2026 - 23:44 WIT

Trending di Daerah