TERNATE, SerambiTimur — Seorang pemuda berinisial M.G.D. alias Malik (22), warga Kelurahan Soa-Sio, Kecamatan Ternate Utara, diamankan jajaran Polsek Ternate Utara setelah melakukan aksi pengancaman menggunakan dua bilah parang di depan SPBU Codo, Minggu pagi (11/5/2025).
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan insiden terjadi sekitar pukul 07.00 WIT dan sempat menghebohkan warga yang sedang berolahraga di sekitar lokasi.
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, kejadian bermula saat ia mendapat informasi dari temannya, B, bahwa salah satu rekan mereka berinisial E mengalami kecelakaan di depan SPBU Codo. Malik kemudian ikut ke lokasi dengan sepeda motor.
“Setibanya di sana, pelaku menanyakan kronologi kecelakaan kepada E. Namun, ia mengaku tiba-tiba dikeroyok oleh lima pemuda yang dikenalnya sebagai warga Kelurahan Makassar Timur,” ungkap Umar.
Merasa tidak terima, pelaku pulang ke rumah, mengambil dua bilah parang, dan kembali ke lokasi untuk melakukan pengancaman terhadap lima orang tersebut. Aksi itu menyebabkan keributan di sekitar area SPBU dan viral di media sosial.
Petugas SPKT Polsek Ternate Utara yang menerima laporan masyarakat segera turun ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, kemudian membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menghindari tindakan yang membahayakan keselamatan publik.
“Kami terus meningkatkan patroli dan tidak akan segan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan warga,” tegasnya.














Tinggalkan Balasan